Usai Diklarifikasi KPK, Kadinkes Lampung Menolak Dikonfirmasi  

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

”Silakan ditanya ke KPK. Enggak, diklarifikasi saja ya,” ujar Reihana di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Reihana juga diam saat dicecar awak media soal jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung yang sudah diembannya selama 14 tahun. “Saya mau jalan ya. Tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah, sudah, sudah ya. Nanti ditanyakan ke KPK,” pungkasnya.

Ia berkilah dan meminta kepada awak media agar diberi jalan untuk pulang. Ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media soal klarifikasi laporan harta kekayaannya hari ini.

Reihana diklarifikasi setelah video gaya hidup mewahnya viral di media sosial (medsos).

Pantauan MNC Portal Indonesia, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 12.38 WIB.

Terpenting, kata Reihana, dia telah mengklarifikasi soal harta kekayaannya ke KPK. KPK sebelumnya sudah sempat mengecek LHKPN milik Reihana. Tim menemukan ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Reihana.

Harta kekayaannya tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung.

Oleh karenanya, tim bakal segera mengklarifikasi kejanggalan harta kekayaan Reihana tersebut.

Nama Reihana sendiri disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos.

Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.

Sementara itu, dikutip dari MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 (Rp2,7 miliar). Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta. Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.(PB/*)