
Harnas.id, BIMA — Warga Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokir Jalan Lintas Bima-Sumbawa, Kamis (13/8/2026). Aksi dilakukan setelah pemakaman Nur Itam Yasin, 53 tahun, yang meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Senin (10/8/2026).
Pemblokiran dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Warga menutup badan jalan menggunakan kayu, batu, dan tanah urug sehingga arus lalu lintas di jalur tersebut sempat mengalami kemacetan total.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga dan keluarga korban terhadap penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Nur Itam. Mereka meminta kepolisian segera menemukan dan mengamankan pengemudi kendaraan pikap yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut dan kemudian meninggalkan lokasi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan, yakni:
- Meminta pihak kepolisian segera mengamankan pelaku tabrak lari yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
- Meminta pelaku segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Meminta adanya kepastian hukum terhadap penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.
- Meminta pihak kepolisian memberikan perhatian serius terhadap tuntutan keluarga dan masyarakat Desa Sanolo.
Setelah pemblokiran berlangsung, aparat kepolisian berupaya berkomunikasi dengan warga agar akses jalan kembali dibuka. Kasat Intelkam Polres Bima meminta keluarga dan masyarakat mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan lain yang ikut terdampak akibat penutupan jalur.
Kepolisian juga menyampaikan bahwa upaya pencarian terhadap pengemudi pikap yang diduga menabrak Nur Itam masih dilakukan. Namun, pada tahap awal, keluarga korban masih bersikeras mempertahankan pemblokiran jalan.
Sekitar pukul 15.00 WITA, Kapolres Bima bersama Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Bima mendatangi lokasi. Mereka menemui warga Desa Sanolo dan meminta agar jalan dibuka sehingga kendaraan dapat kembali melintas.
Kapolres Bima juga menyampaikan bahwa jajarannya akan berupaya maksimal mencari keberadaan pengemudi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kepolisian meminta warga memberikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan proses pencarian dan penanganan perkara.
Kapolres kemudian menemui Ustaz Abubakar, suami Nur Itam Yasin. Selain menyampaikan belasungkawa, Kapolres meminta Ustaz Abubakar membantu mengajak keluarga korban membuka kembali akses jalan yang telah diblokir.
Ustaz Abubakar menjelaskan bahwa pihak keluarga sebenarnya sejak awal tidak menghendaki adanya pemblokiran jalan. Saat proses pemakaman, keluarga telah menyampaikan kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Namun, rasa empati sejumlah warga dan keluarga terhadap meninggalnya Nur Itam kemudian membuat pemblokiran tetap dilakukan. Keluarga berharap kepolisian dapat segera menemukan pengemudi pikap yang diduga menabrak korban.
“Saya mengharapkan pihak Kepolisian dapat menangkap sopir pick up yang menabrak istri saya,” ujar Ustaz Abubakar.
Setelah berdialog dengan kepolisian, Ustaz Abubakar kemudian mengimbau keluarganya untuk membuka kembali jalan. Ia meminta agar proses pencarian pengemudi diserahkan kepada kepolisian dan masyarakat tidak perlu kembali menutup akses jalan.
“Berikan kesempatan Kepolisian untuk bekerja mencari sopir pick up pelaku penabrak tersebut,” ujarnya.
Sekitar pukul 15.50 WITA, pemblokiran akhirnya dibuka oleh masyarakat. Pembukaan akses tersebut dilakukan bersama gabungan personel Polsek Bolo dan Polres Bima di bawah kendali langsung Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H.
Setelah jalan kembali dibuka, arus lalu lintas dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Situasi di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, juga dilaporkan aman dan terkendali.
Pemblokiran tersebut sebelumnya dipicu tuntutan warga agar kepolisian segera mengamankan Muslim, 45 tahun, warga Desa Woro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yang disebut sebagai sopir kendaraan pikap dan diduga melarikan diri setelah kecelakaan yang mengakibatkan Nur Itam Yasin meninggal dunia.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa tuntutan keluarga korban tidak hanya berkaitan dengan penangkapan pengemudi, tetapi juga kepastian terhadap proses hukum kasus kecelakaan tersebut. Di sisi lain, pembukaan kembali jalur menjadi langkah untuk mengembalikan aktivitas pengguna Jalan Lintas Bima-Sumbawa sembari proses penanganan perkara berjalan.
Editor: IJS










