Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (tengah) saat memberikan keterangan kepada sejumlah pewarta di Manokwari | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah Provinsi Papua Barat siap memaksimalkan perekonomian 2021 agar kembali normal meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 kepada seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

“Kebijakan anggaran 2021 masih difokuskan pada pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah Provinsi Papua Barat  harus menyesuaikan. Ini masih kami butuhkan,” katanya, Jumat (11/12/2020).

Menurut Dominggus, program jaringan pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 masih dianggarkan pada 2021. Begitu pula pada bidang kesehatan untuk penanganan virus corona baru itu. Pemprov juga akan terus menggenjot produksi komoditas unggulan di daerah ini baik itu pada sektor pertanian, perkebunan maupun perikanan.

“APBD turun karena ada penurunan juga pada dana bagi hasil migas dan pajak, sementara DAU (dana alokasi umum) naik, dana Otsus juga naik, sehingga saya tetap optimistis,” ujar Dominggus.

Dia berharap, pemulihan ekonomi tahun 2021 lebih maksimal. Dengan anggaran yang ada, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau bekerja optimal. “Kita tidak tahu kapan pandemi COVID-19 berakhir. Dengan kebijakan fiskal yang ditempuh, pemerintah ingin perekonomian nasional berangsur membaik,” tuturnya melanjutkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor Papua Barat pada triwulan III 2020 mengalami peningkatan. Pada Oktober, ekspor Papua Barat tercatat mencapai US$ 156,60 juta. Kecenderungan kenaikan itu terjadi sejak Juli 2020, baik pada sektor migas maupun non-migas. Gubernur berharap perbaikan kinerja pada kegiatan ekspor di provinsi ini berlanjut pada 2021.

“Pengelolaan APBD kami optimalkan untuk mendorong peningkatan pada semua sektor. Investasi juga harus kami dorong karena itu akan menyerap banyak tenaga kerja,” ujarnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini