HARNAS.ID – Polda Jawa Barat berpeluang menunda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin menyangkut klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, Ade telah dinyatakan postif COVID-19
“Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya. Ini hanya sebatas klarifikasi, sehingga kami bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).
Sejauh ini, kata Erdi menjelaskan, Polda Jawa Barat belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan COVID-19. Sedangkan, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi.
“Kami tunggu, namun sampai sekarang kami belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari Gugus COVID-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit,” ujar Erdi dilansir Antara.
Pemeriksaan Bupati Ade Yasin dijadwalkan pada Jumat (20/11/2020) besok. Ade akan diklarifikasi klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pekan lalu.
Penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3 ribu orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus COVID-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kami minta keterangan,” kata Erdi.
Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Ridwan Kamil rencananya diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat besok.
Editor: Aria Triyudha