Lagi, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Ratusan Botol Miras

BOGOR, Harnas.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk serta miras oplosan siap edar dari tiga agen yang berada di kawasan Terminal Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Kodara Mengatakan, pada razia kali ini, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol Miras

pihaknya akan terus melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Bogor selama bulan Ramadan

“Ada sekitar 620 botol berisikan miras berbagai jenis atau merk siap edar disita dari tiga agen yang ada di Terminal Laladon,”ungkapnya Kamis (6/4/23) dini hari

Selain miras bermerk, pihaknya juga berhasil mengamankan dua ember besar berisikan miras oplosan siap edar.

“Miras oplosan berjenis tuak ini langsung dibuang ditempat, mencegah disalah gunakan kembali oleh pedagang,” tandasnya

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol golongan A, B dan C dari berbagai merk.

“Di lokasi itu, ditemukan puluhan botol miras berbagai merk. Semua botol miras tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemusnahan,”jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Bogor selama bulan Ramadan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.

“Kami akan terus lakukan patroli. Selain melakukan penyitaan miras berbagai merk, Kami juga melakukan penyegelan kebeberapa panti pijat yang nekat buka saat bulan puasa,”terangnya

Dia pun menghimbau kepada para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan

“Kami menghimbau kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi hingga panti Pijat untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.” imbauna

(Dimas)