Dermaga Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat | ANTARA

HARNAS.ID – Operasional Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, yang resmi dimulai Minggu (20/12/2020) hari ini dinilai masih memerlukan penyempurnaan. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mampu memilih operator pelabuhan secara tepat guna mengimplementasikan upaya penyempurnaan ini.

“Yang paling utama, pemerintah mendorong agar operator yang dipilih nanti dapat dibantu untuk mendapatkan tenan atau pembangkit kargo di wilayah sekitar Patimban,” kata Pengamat Maritim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Raja Oloan Saut Gurning kepada HARNAS.ID, Minggu (20/12/2020).

Dia menjelaskan, hal tersebut antara lain bisa dilakukan melalui stimulasi perdagangan dan kemudahan pendirian berbagai kawasan industri, perdagangan, serta komersial.

“Khususnya di wilayah Subang, Pamanukan, Kertajati, Cirebon. Baik untuk klaster komoditas kendaraan, manufaktur lainnya yang berbasis kontainer atau general kargo utamanya untuk pasar domestic,” ujar Saut.

Pada dasarnya, kata Saut menambahkan, tidak ada pelabuhan yang sejak awal telah menyediakan semua fasilitas dan layanan jasa yang dibutuhkan pengguna. Proses pengembangannya selalu gradual atas fungsi komersial, daerah perairan dan teresterial.

“Termasuk, lingkungan kerja dan kepentingan serta yang terpenting adalah pertumbuhan trafik kapal, kargo (kontainer atau kendaraan) akibat perdagangan,” ujar Saut menegaskan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Oktober 2020 lalu telah mengumumkan calon perusahaan operator yang lolos tahap pra kualifikasi proyek Kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat. 

Kualifikasi yang dilaksanakan dengan pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu meloloskan Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya. 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut. 

“Setelah lelang dibuka 30 September 2020, saat itu diharapkan banyak perusahaan dan konsorsium yang mendaftar. Di akhir masa pendaftaran pada 14 Oktober 2020, ada 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang,” ujar Adita dilansir laman Kemenhub, Selasa (20/10/2020). 

Selanjutnya, lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium dan dua perusahaan tunggal memasukkan dokumen lelang 

“Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan,” terang Adita.  

Adita menegaskan, kendati hanya memunculkan satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi, pemerintah tetap optimis akan didapat calon operator yang mampu mengelola salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia ini. 

“Kriteria telah dibuat sangat ketat, sehingga yang dapat memenuhi kriteria adalah perusahaan yang memiliki kemampuan yang baik,” ucapnya.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini