HARNAS.ID – Seknas Dakwah Jabodetabek mengingatkan kalangan pemuka agama untuk tidak memecah belah umat dalam berdakwah, dengan tujuan-tujuan politik tertentu atau memprovokasi umat. Seruan ini menyusul maraknya dakwah, orasi, dan unduhan di media sosial yang bernuansa politis dan terkesan menyalahkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Ini terkesan menggiring umat ke arah polarisasi dan perpecahan serta adu domba di kalangan sesama umat muslim. Kami menilai ini sangat membahayakan,” kata Ketua Seknas Dakwah KH Rizal Maulana dikutip Antara, Senin (23/11/2020).
Dakwah-dakwah yang memecah belah semacam itu, kata dia, berpotensi menjerumuskan umat ke jurang perang saudara seperti yang terjadi di Irak, Libya, Suriah, Afghanistan, dan negara-negara Arab lainnya. Sesuai fiqih Ahlussunnah wal Jamaah, ujar Rizal, haram hukumnya berlaku makar dan melawan pemerintahan yang sah.
“Kami menolak segala bentuk dakwah yang berpotensi memecah belah dan memprovokasi perlawanan terhadap pemerintah yang sah, radikalisme, dan intoleran,” ujarnya.
Menurut dia, para pemuka agama, ulama, habaib, dan para ustaz harus selalu mengedepankan semangat dakwah bil hal atau keteladanan dalam perbuatan, dan akhlakul karimah melalui sikap, perilaku, tutur kata, dan nasihat, seperti yang dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW guna terwujudnya Islam rahmatan lil alamin dengan damai dan sejuk.
Mengenai sikap tegas Polri dan TNI terkait kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, dan penertiban baliho-baliho liar di wilayah Jakarta, Seknas Dakwah Jabodetabek mengapresiasi. Untuk menjaga keutuhan bangsa, Seknas Dakwah mendukung langkah TNI-Polri, mulai dari preemtif dan preventif.
“Kami bersama-sama TNI-Polri dalam melawan segala bentuk radikalisme dan tendesi perpecahan bangsa, seperti yang kian marak akhir-akhir ini,” katanya.
Kepada umat Islam, Seknas Dakwah Jabodetabek mengimbau agar lebih bijak, tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran radikal dan intoleran, serta ajakan-ajakan yang menjerumuskan dalam implementasi ajaran Islam.
Selain itu, kata dia, umat juga harus mengecek, menyeleksi, dan bahkan berani melaporkan kepada pihak yang berwenang bila menemukan ceramah, tulisan, atau konten-konten media sosial yang sifatnya provokatif, intoleran, dan radikal.
“Bila ada laporan dari pihak lain mengenai hal tersebut, jangan segan-segan melaporkan,” tutur Rizal Maulana.
Editor: Ridwan Maulana