Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menetapkan 1.230.341 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada kontestasi Pilkada Serentak 2020. Jumlah itu dicatat setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) dan penetapan (DPS) tingkat Kota Depok pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.

“Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini sudah dimulai dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan, dari 15 Juli-23 Agustus 2020,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Rabu (16/9/2020).

Dari hasil pemutakhiran petugas, dilakukan pleno baik di tingkatan panitia pemungutan suara (PPS) dilanjutkan di panitia pemilihan kecamatan (PPK). Ini bersifat terbuka sehingga diikuti jajaran pengawas baik di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta unsur partai politik. Nana berharap, masyarakat dan para pemangku kepentingan bisa mengawal kegiatan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih ini.

“KPU berharap betul daftar pemilih yang akan kami hasilkan adalah valid dan akurat,” tuturnya.

Perjalanan tahapan ini, ujarnya, masih panjang. Menurut Nana, masih banyak tahapan yang akan dihadapi hingga nanti di pertengahan Oktober 2020. “Saat itu, kami akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Depok 2020,” katanya. Dia juga berharap, masyarakat, partai politik, dan tim kampanye pasangan calon mengikuti, mengawasi, serta mencermati kegiatan yang berlangsung.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini