Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna | IST

HARNAS.ID – Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menegaskan pihaknya tetap menjalankan jadwal debat publik pilkada yang kedua kalinya meskipun tanpa kehadiran Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Debat tetap jalan sesuai jadwal, meskipun ada yang berhalangan hadir karena sakit atau lainnya,” kata Nana di Depok, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020).

Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Rabu (25/11/2020), diperkirakan tidak bisa menghadiri acara debat sesi kedua yang digelar pada 30 November 2020.

“Nanti hanya diwakili oleh Calon Wakil Wali Kota Depok saja. Jadi, digelar tanpa kehadiran Pak Idris,” ujarnya.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok diikuti oleh dua pasangan calon, yakni paslon nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia dan paslon nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.

KPU Kota Depok menggelar debat bagi paslon sebanyak tiga kali guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Debat pertama digelar pada hari Minggu (22/11) di televisi iNews pada pukul 15.00—17.00 WIB. Dengan tema “Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Hukum di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru”.

Debat kedua pada 30 November 2020 di KompasTV pukul 19.00—21.00 WIB dengan tema “Kesehatan, Kesejahteraan, dan kesenjangan di Kota Depok pada Era Kebiasaan Baru”. Selanjutnya, debat ketiga pada 4 Desember 2020 di TVOne pukul 19.00—21.00 WIB.

Dia mengatakan bahwa masa tenang selama 3 hari (6—8 Desember 2020), kemudian pencoblosan pada 9 Desember 2020.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengingatkan agar debat publik tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus mampu mengelaborasi gagasan, program, dan kapasitas calon secara maksimal.

Pilkada kali ini memiliki tantangan yang cukup berat karena di tengah pandemi COVID-19.

“Jangan monoton atau sekadar menggugurkan kewajiban pasangan calon dalam tahapan kampanye Pilkada 2020,” kata Titi.
Menurut Titi Anggraini, seharusnya debat pada masa pandemik sangat strategis karena bisa menjangkau pemilih lebih masif melalui media penyiaran.

Pilkada, lanjut dia, memiliki sejumlah tantangan utama karena harus berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih pada masa kampanye menurun.

“Kualitas kompetisi yang bebas dan adil (kompetisi yang kompetitif) bisa terdistorsi karena batasan-batasan kandidat dalam menjangkau pemilih akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini