Perawat RS UMMI Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Eks Pungli Parkir di Empang

Ilustrasi tenaga kesehatan di ruang IGD. Kasus kekerasan terhadap perawat di RS UMMI Bogor kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi petugas medis. Foto: Ilustrasi
Ilustrasi tenaga kesehatan di ruang IGD. Kasus kekerasan terhadap perawat di RS UMMI Bogor kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi petugas medis. Foto: Ilustrasi

Harnas.id, BOGOR – Kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini menimpa seorang perawat Rumah Sakit UMMI berinisial SR, yang menjadi korban pemukulan oleh anggota keluarga pasien, Jumat malam, 30 Mei 2025.

Ironisnya, pelaku berinisial FB diketahui pernah tersandung kasus pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Alun-alun Empang, tepat di depan RS UMMI, dan sempat viral di media sosial.

Insiden bermula sekitar pukul 21.00 WIB, ketika seorang pasien dengan dugaan stroke dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS UMMI. Karena IGD penuh dan tidak tersedia tempat tidur, pihak rumah sakit—melalui dokter jaga—memberi penjelasan bahwa pasien harus dirawat sementara di kursi roda sambil menunggu tempat tidur kosong.

Ilham Maulana, kuasa hukum RS UMMI, menjelaskan bahwa dokter juga telah menyarankan agar pasien dirujuk ke RS PMI karena keterbatasan obat. Keluarga pasien awalnya menyetujui rujukan tersebut.

“Awalnya dua orang wanita dari pihak keluarga menerima arahan medis untuk dirujuk ke RS PMI. Namun situasi berubah saat FB, adik pasien, datang dan langsung emosi tanpa mendengarkan penjelasan dari perawat. Ia langsung memukul perawat kami, SR,” ujar Ilham, Senin (2/6).

Kekacauan sempat terjadi dan mengganggu pasien lain di IGD. Petugas keamanan rumah sakit segera berupaya mengamankan situasi, hingga akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.

RS UMMI menyebut, FB memang dikenal sering membuat keributan dan diduga sebagai koordinator parkir liar di area depan rumah sakit. Sebelumnya, ia juga telah diamankan aparat dalam kasus pungli yang sama dan sempat ditangani oleh Tim Siber Pungli.

“Ini bukan kejadian pertama. FB sudah pernah ditindak dalam kasus pungli parkir di Alun-alun Empang dan sempat viral,” tambah Ilham.

Kini, pihak rumah sakit telah membuat laporan resmi ke Polsek Bogor Selatan dan membawa korban ke RS PMI untuk visum sebagai bagian dari proses hukum. Langkah tegas ini diambil untuk memberi efek jera terhadap pelaku dan menjamin perlindungan hukum bagi tenaga medis.

“Kami mendesak pihak kepolisian agar serius menangani kasus ini. Petugas kesehatan adalah garda terdepan layanan publik yang seharusnya dilindungi, bukan diserang. Tak boleh ada lagi intimidasi maupun kekerasan terhadap tenaga medis, khususnya di Kota Bogor,” tegas Ilham.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan di Indonesia. Banyak pihak, termasuk pemerhati kesehatan dan masyarakat sipil, mendorong pemerintah untuk memperketat keamanan di fasilitas layanan kesehatan dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap nakes.

Laporan: Genta

Editor: IJS