HARNAS.ID – Rumah Tahanan Kelas I Depok, Jawa Barat memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 2 Narapida, Rabu (26/05/2021). Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan Hari Raya Waisak.

Dari total narapidana yang berjumlah 1318 orang, pihak Rutan Depok memberikan RK kepada 2 Narapidana yang beragama budha. Sementara untuk tahanan yang berjumlah 225 orang tidak diberikan remisi.

Pihak Rutan Depok sendiri memberikan remisi ini bertepatan Hari Raya Waisak. Di Rutan Depok sedikitnya tercatat ada 5 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang beragama Budha.

Editor: Sidharta Aria Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini