Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo | IST

HARNAS.ID – Seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diimbau segera melakukan uji kelaiklautan kapal penumpang sesuai wilayah kerjanya masing-masing mulai 16 November-14 Desember 2020. Itu dalam rangka Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Uji kelaiklautan kapal semua penumpang ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi laut pada masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujar Dirjen Hubla R Agus H Purnomo dikutip hubla.dephub.go.id, Rabu (18/11/2020).

Jika dalam pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major, harus dipenuhi paling lambat 22 Desember 2020. Namun, jika pada tanggal yang ditentukan belum dipenuhi, kapal tidak boleh beroperasi sampai semuanya terpenuhi.

“Semua UPT harus melakukan monitoring terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai batas akhir posko angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” katanya.

Begitu juga bagi para Kepala Kantor UPT lainnya yang tidak melayani kegiatan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, diwajibkan untuk tetap menyampaikan laporan uji kelaiklautan kapal penumpang di wilayah kerjanya.

“Instruksi ini harus dilaksanakan semua UPT Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia. Jika ada Kepala Kantor UPT yang tidak melaksanakan instruksi ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Dirjen Agus.

Semua UPT juga diperintahkan segera melaporkan kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sesuai format yang telah ditentukan email [email protected], paling lambat 30 Nopember 2020.

“Sedangkan untuk hasil pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang harus dilaporkan melalui email [email protected] sesuai format yang telah ditentukan paling lambat l 18 Desember 2020,” ujarnya.

Periode Angkutan Laut pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dimulai sejak 18 Desember 2020-8 Januari 2021. Guna mengantsipasi kenaikan penumpang Kementerian Perhubungan akan mempersiapkan armada sebanyak 1.293 kapal dengan kapasitas angkut 3,4 juta penumpang.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini