Kapal ikan asing berbendera Malaysia dengan ABK warga negara Myanmar yang ditangkap petugas KKP di perairan Selat Malaka, Selasa (17/11/2020) | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Satu kapal ikan berbendera Malaysia yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka ditangkap otoritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal dengan nomor KM KHF 1923 itu berhasil dicegat oleh Kapal Pengawas HIU 08 milik KKP saat sedang melakukan penangkapan secara ilegal pada titik koordinat 03° 00,491′ Lintang Utara (LU)-100° 43,318′ Bujur Timur (BT).

“Semangat pantang menyerah jajaran kami lagi-lagi membuahkan hasil. Kami berhasil menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia, Selasa 17 November 2020, sekitar pukul 11.28 WIB,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Petugas menangkap Nai Hlaing, nakhoda kapal beserta tiga anak buah kapal (ABK) yang keseluruhannya berkebangsaan Myanmar. Mereka kemudian digiring menuju satuan pengawasaan PSDKP Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut. Nakhoda KM KHF 1923 dijerat Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (2) UU No 45/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan nasional,” ujarnya.

KP HIU 01 sebelumnya telah meringkus dua KIA berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia, Selasa 10 November 2020. Penangkapan saat momen Hari Pahlawan itu dilakukan di Selat Malaka di titik koordinat 03° 10, 325′ Lintang Utara (LU)-100° 30,318′ Bujur Timur (BT) dan titik 03° 13,615′ LU-100° 37,008′ BT.

Menurut Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fachrulsyah, intensitas operasi di selat Malaka memang sedang digenjot mengingat pihaknya menerima informasi keberadaan kapal asing yang masih mencuri ikan di Selat Malaka. Hal itu, ujar Andri Fachrulsyah melanjutkan, berdasarkan informasi dari nelayan maupun hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP.

Di bawah kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedikitnya telah menangkap 81 kapal ikan dengan rincian 62 Kapal Ikan Asing yang terdiri atas 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 18 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini