Harnas.id, JAKARTA – Polri menyiapkan pelayanan humanis dan dukungan medis bagi masyarakat dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Kesiapan tersebut ditandai dengan apel yang dilaksanakan seluruh Polda jajaran pada Rabu pagi (28/10/2026).
Apel kesiapan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, pembagian tugas, serta koordinasi antar fungsi dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, seluruh personel diminta memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Polri mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Kami memastikan seluruh personel yang bertugas memahami prosedur, menghormati hak masyarakat, serta tetap mengutamakan keselamatan bersama,” ujar Isir.
Menurutnya, jumlah personel yang dikerahkan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik situasi di masing-masing wilayah. Setiap Polda melakukan pemetaan kondisi lapangan untuk menentukan kekuatan personel yang diperlukan.
Selain pengamanan, Polri mengoptimalkan koordinasi antar fungsi operasional, pembinaan, pengawasan, serta dukungan kesehatan dan medis. Langkah ini dilakukan agar pelayanan berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh pihak.
Polri juga menyiapkan layanan medis bagi peserta aksi maupun personel yang bertugas. Peserta yang membutuhkan pertolongan kesehatan dapat memperoleh bantuan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Polri hadir untuk memberikan pelayanan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tetap menghormati hak-hak setiap orang,” tambahnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Penyampaian aspirasi diharapkan berjalan kondusif melalui dialog, sikap saling menghormati, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Editor: Erk











