
Harnas.id, JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah penyampaian aspirasi di berbagai wilayah. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dijalankan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak orang lain.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026), Johnny menegaskan bahwa ruang publik merupakan milik bersama yang harus dijaga dan dirawat agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Mari kita laksanakan hak tersebut secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lain serta menjaga fasilitas publik yang kita gunakan bersama,” ujar Johnny.
Ia menjelaskan bahwa berbagai fasilitas umum, seperti jalan raya, halte, trotoar, dan taman, memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Fasilitas tersebut digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari pengemudi ojek daring, pedagang kecil, dan pekerja hingga masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Johnny, menjaga fasilitas publik merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan bersama. Karena itu, penyampaian aspirasi diharapkan tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Ruang publik adalah milik rakyat dan digunakan untuk kepentingan bersama. Karena itu, mari kita jaga agar tetap aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya,” jelasnya.
Johnny juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga sikap saling menghormati, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan.
Menurutnya, penyampaian pendapat secara tertib dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik.
Ia menambahkan bahwa kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari kemampuan masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus menghormati hak orang lain. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta merawat fasilitas umum sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Mari kita tunjukkan bahwa aspirasi dapat disampaikan secara bermartabat, damai, dan bertanggung jawab. Kita memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, sekaligus kewajiban untuk menghormati hak sesama dan menjaga fasilitas publik agar tetap bisa dinikmati bersama,” tutup Johnny.
Melalui ajakan tersebut, Polri berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Dengan demikian, penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai dan tertib tanpa mengesampingkan hak serta kepentingan masyarakat luas.
Editor: Erk










