NNCC Tiongkok Apresiasi Polri atas Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional di Aceh

Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) mengapresiasi kerja sama penegakan hukum antara Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Harnas.id, JAKARTA – Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC) mengapresiasi kerja sama penegakan hukum antara Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara. Kolaborasi tersebut membuahkan hasil berupa pengungkapan laboratorium gelap sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton serta penangkapan 11 tersangka di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, dalam pertemuan bilateral dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Lobi Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Lan Weihong menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos untuk dikirim ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Informasi intelijen yang dihimpun kemudian dibagikan kepada otoritas Indonesia sebagai dasar untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama penegakan hukum.

“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” ujar Lan Weihong.

Ia mengungkapkan bahwa operasi yang dilaksanakan pada 21 Oktober 2026 berhasil membongkar laboratorium gelap sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, aparat Indonesia menyita barang bukti sabu seberat 1,2 ton dan menangkap 11 tersangka. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut di wilayah Tiongkok.

Menurut Lan Weihong, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas negara dalam membongkar jaringan narkotika yang beroperasi melampaui batas yurisdiksi. Pertukaran informasi intelijen, penyelidikan profesional, serta koordinasi antarlembaga penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan tersebut.

“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan yang berada di balik distribusi narkoba lintas negara.

Menurut Kapolri, keberhasilan pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kolaborasi sejumlah lembaga penegak hukum Indonesia, yakni Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai, dengan dukungan NNCC Tiongkok.

“Yang mana beberapa waktu lalu kita telah melakukan pengungkapan secara bersama antara Polri, BNN Republik Indonesia, Bea Cukai, dan juga tentunya atas dukungan besar dari NNCC,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan tersebut bukan akhir dari proses penegakan hukum. Polri masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendukung dan penyandang dana, sekaligus mendalami kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan jaringan narkotika lainnya.

“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” tegasnya.

Kapolri menambahkan bahwa kolaborasi dengan mitra internasional akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur lintas negara. Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat Indonesia dan kawasan Asia dari ancaman peredaran gelap narkotika.

“Kami sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia,” tutup Kapolri.

Pertemuan bilateral tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Tiongkok untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen serta kerja sama penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. Sinergi dengan negara-negara mitra diharapkan dapat mendukung pengungkapan jaringan secara menyeluruh, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang diduga mendanai dan mengendalikan operasional sindikat.

Editor: Erk