HARNAS.ID-Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/173-Diskominfo tentang Peringatan Hari Jadi Ke-23 Kota Depok Tahun 2022. Dalam SE tersebut, masyarakat diminta agar berperan serta memeriahkan dan menyukseskan Hari Jadi ke-23 Kota Depok melalui beberapa hal.

Antara lain, memasang spanduk ucapan Selamat Hari Jadi ke-23 Kota Depok, umbul-umbul, menghias dan membersihkan lingkungan kantor, instansi pemerintah, swasta, perusahaan, pabrik, mal, minimarket. Kemudian, perbankan, rumah sakit, klinik, perguruan tinggi, sekolah, pertokoan/ ruko-ruko, perhotelan, restoran, tempat ibadah, lingkungan RT/RW di perumahan maupun perkampungan.

Kemudian, mengadakan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan kepada masyarakat tidak mampu. Lalu, memberikan potongan harga (diskon) berbelanja kepada masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan dan perusahaan ritel

Selain itu, mensosialisasikan logo dan tema Hari Jadi ke-23 Kota Depok melalui media sosial, media cetak, radio dan televisi. Logo twibbon dan spanduk peringatan Hari Jadi ke-23 Kota Depok terlampir dan atau dapat diunduh melalui link (bit.ly/HariJadiKe-23KotaDepok)

Berikutnya, menggunakan pakaian adat Depok atau mengenakan simbol adat Depok. Seperti pangsi, koko, peci, selempang sarung bagi laki-laki dan pakaian kebaya Depok bagi perempuan pada hari Rabu tanggal 27 April 2022.

Terakhir, melaporkan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-23 Kota Depok melalui perangkat daerah kepada panitia Hari Jadi ke-23 Kota Depok yaitu Sdri. Nurlaelah di nomor 081319315575, Sdri. Annisa Ristyanti di nomor 085697189164 dan Sdr. Muhammad Illal Ferhard di nomor 08119948099. Atau bisa juga  melalui email [email protected]

Editor: Sidharta Aria Agung