Viral! Pungutan Rp2,7 Juta di SMAN 2 Cileungsi Tuai Protes

Harnas.id, Bogor – Video protes orang tua siswa SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, terkait pungutan uang sebesar Rp2,7 juta untuk makan siang guru viral di media sosial. Kebijakan ini menuai kecaman karena dianggap memberatkan orang tua siswa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Marlon Sirait, salah satu orang tua siswa, menyatakan bahwa pungutan tersebut hanya dibebankan kepada siswa kelas 10. Selain untuk makan siang guru, dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan AC dan peningkatan daya listrik sekolah.

“Kami keberatan makan siang guru selama satu tahun dibebankan ke siswa. Uang itu juga untuk iuran beli AC dan tambah daya listrik sekolah,” ujar Marlon saat mendatangi SMAN 2 Cileungsi, Jumat (10/1/2025).

Saat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan, para orang tua siswa tidak berhasil bertemu dengan pihak sekolah. Tak satu pun jajaran guru atau kepala sekolah yang bersedia menemui mereka, memicu kekecewaan lebih lanjut.

“Di saat Presiden Prabowo meluncurkan program makan gratis untuk siswa, kami malah dibebani biaya oleh pihak sekolah. Padahal, banyak dari kami yang kesulitan ekonomi,” tambah Marlon.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada ancaman dari pihak komite sekolah melalui grup WhatsApp, menyatakan bahwa siswa yang tidak membayar iuran tersebut tidak akan diberikan kartu ujian.

Ketua Komite SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil usulan sekolah yang disetujui dalam rapat dengan orang tua siswa. Rapat tersebut diikuti oleh 300 orang tua murid pada 16 November 2024.

“Penggalangan dana ini berpedoman pada Pergub Nomor 97 Tahun 2022 tentang komite sekolah. Anggaran yang diusulkan awalnya mencapai Rp1 miliar, tetapi direvisi menjadi Rp869 juta untuk pengadaan AC, makan siang guru, dan peningkatan daya listrik,” jelas Astar.

Ia juga menekankan bahwa program ini dilakukan karena anggaran untuk kebutuhan tersebut tidak tersedia dalam dana BOS maupun BOPD.

Orang tua siswa berharap pemerintah atau dinas pendidikan segera mengambil sikap terkait kebijakan ini. Mereka menilai, kebijakan pungutan tersebut bertentangan dengan semangat program pemerintah yang meringankan beban pendidikan siswa.

“Kami ingin pemerintah hadir untuk menegakkan aturan yang melindungi hak siswa dan orang tua,” pungkas salah satu orang tua.