Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) saat meninjau lokasi rencana pembangunan Stasiun Jatake | DOK KEMENHUB

HARNAS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau titik lokasi rencana pembangunan Stasiun Kereta Api Jatake, Kabupaten Tangerang, Banten.

Budi Karya dalam rilis yang diterima, Sabtu (6/3/2021) mengatakan, pembangunan Stasiun Jatake akan dilakukan dengan skema konsesi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan pihak swasta dalam hal ini PT Sinar Mas Land (Bumi Serpong Damai).

“Pemerintah selalu memberikan dukungan bagi swasta untuk melakukan inisiatif membangun. Oleh karenanya dari diskusi yang sudah dilakukan, kami memutuskan akan memberikan izin untuk membangun Stasiun Jatake ini,” katanya.

Menhub mengatakan, beberapa hari yang lalu PT Sinarmas Land telah mempresentasikan rencana pembangunan stasiun dan mengajukan beberapa alternatif titik lokasinya.

“Memang ada beberapa catatan, tapi bisa didiskusikan dengan Ditjen Perkeretaapian dan PT KAI. Kami berharap pembangunan dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya.

Menhub menjelaskan, dengan pembangunan Stasiun Jatake ini akan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Kemudian mengembangkan kawasan pemukiman yang dibutuhkan oleh masyarakat juga menggiatkan kegiatan ekonomi di masa pandemi.

“Upayakan pembangunan stasiun ini melibatkan masyarakat setempat agar saudara kita yang terdampak bisa mendapatkan pekerjaan. Harapannya ini bisa selesai dalam satu tahun,” tuturnya.

Titik lokasi pembangunan Stasiun Jatake berada di lintas Tanah Abang – Merak pada KM 37+045 antara Stasiun Cicayur dan Stasiun Parung Panjang.

Turut mendampingi Menhub dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Danto Restyawan, Direktur Prasarana KA Heru Wisnu Wibowo, Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia Heru Kuswanto, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta – Banten Rode Paulus.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini