Harnas.id, AMERIKA SERIKAT – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menilai banyak konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini berakar dari kebijakan penjajahan masa lalu, ketidakadilan ekonomi, serta pertarungan kepentingan agama, ideologi, dan kekuasaan.
Pandangan tersebut disampaikan JK dalam kuliah ketiga bertajuk Lessons from the Frontlines for Peace: Aceh, Afghanistan and Southern Thailand di Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat, Senin (19/10/2026), waktu setempat.
Kuliah yang berlangsung di Smart Classroom, Latino Research Center, tersebut dihadiri sejumlah guru besar dan mahasiswa program doktoral yang berfokus pada studi perdamaian.
Dalam paparannya, JK menjelaskan bahwa konflik global dapat dipahami melalui tiga faktor utama yang disebutnya sebagai konsep 3G, yakni God (agama, ideologi, dan keyakinan), Glory (kebanggaan, kekuasaan, dan hegemoni), serta Gold (kepentingan ekonomi).
Menurut JK, ketiga faktor tersebut kerap saling berkaitan dan menjadi pemicu konflik berkepanjangan. Perebutan pengaruh politik dan kekuasaan, kepentingan ekonomi, serta perbedaan keyakinan dapat memperbesar pertentangan ketika tidak diselesaikan melalui dialog dan pendekatan yang adil.
Kepentingan ekonomi dan kekuasaan memicu konflik
JK menyoroti hubungan antara kepentingan ekonomi dan ambisi kekuasaan dalam sejumlah konflik internasional. Ia menilai kedua faktor tersebut dapat berjalan beriringan, terutama ketika kekuatan militer digunakan untuk mempertahankan atau memperluas pengaruh suatu negara.
Dalam paparannya, JK menyinggung situasi Iran dan Venezuela yang menurutnya memperlihatkan keterkaitan antara kepentingan ekonomi dan ambisi geopolitik Amerika Serikat. Ia mengaitkan dinamika tersebut dengan kepentingan terhadap sumber daya minyak dan penggunaan kekuatan militer.
JK juga mengingatkan bahwa kepentingan ekonomi dan perebutan pengaruh tidak jarang dibungkus dengan narasi ideologis atau pembenaran politik. Karena itu, memahami akar konflik menjadi langkah penting untuk mendorong penyelesaian yang berkelanjutan.
Agama tidak membenarkan pembunuhan
Mengenai konflik yang dipicu oleh perbedaan agama, JK menegaskan bahwa keyakinan seharusnya tidak dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan. Ia mengkritik pihak-pihak yang menggunakan janji surga untuk memobilisasi milisi atau pejuang agar terlibat dalam pertumpahan darah.
Menurut JK, ajaran agama tidak membenarkan tindakan saling membunuh. Ia mengingatkan bahwa manipulasi terhadap ajaran agama justru dapat memperpanjang konflik dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.
JK mencontohkan konflik komunal di Poso, Sulawesi Tengah, pada periode 1998–2001, serta konflik di Ambon, Maluku, pada periode 1999–2002. Kedua peristiwa tersebut menjadi pengingat mengenai besarnya dampak konflik horizontal terhadap kehidupan masyarakat dan pentingnya membangun perdamaian di tengah perbedaan.
Kebijakan kolonial dan akar konflik di Thailand Selatan
Dalam membahas konflik di Thailand Selatan, JK menarik persoalan tersebut ke sejarah pembentukan batas wilayah pada masa kolonial. Menurutnya, sejumlah konflik yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaskan dari kebijakan penjajah yang membentuk batas teritorial tanpa sepenuhnya mempertimbangkan latar belakang etnis, agama, dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
JK mencontohkan masyarakat Melayu-Muslim di Pattani, Thailand Selatan. Ia menilai penetapan batas antara wilayah yang kini menjadi Malaysia dan Thailand telah menempatkan sebagian masyarakat Melayu-Muslim di bawah yurisdiksi Thailand, meskipun mereka memiliki kedekatan etnis, budaya, dan agama dengan masyarakat di Malaysia.
Menurut JK, persoalan serupa juga dapat ditemukan dalam konflik Palestina-Israel serta persoalan etnis Rohingya di Myanmar. Ia menekankan pentingnya memahami latar belakang sejarah dan kebijakan politik dalam melihat akar konflik, bukan semata-mata menilainya sebagai pertentangan antaridentitas.
Taliban dan sejarah intervensi di Afghanistan
JK turut membahas konflik Afghanistan, khususnya dinamika kelompok Taliban dan keterlibatan Amerika Serikat di negara tersebut. Ia mengingatkan bahwa penilaian terhadap suatu kelompok perlu mempertimbangkan konteks sejarah, termasuk pengalaman pendudukan asing dan perlawanan masyarakat setempat.
Menurut JK, kelompok perlawanan Afghanistan memperoleh dukungan Amerika Serikat ketika berjuang melawan pendudukan Uni Soviet pada 1979–1989. Namun, setelah Uni Soviet menarik diri, Amerika Serikat kemudian melakukan intervensi militer dan menjalankan operasi di Afghanistan selama sekitar dua dekade.
JK menilai perubahan posisi tersebut menunjukkan bagaimana kepentingan geopolitik dapat memengaruhi cara suatu kelompok dipandang oleh negara lain. Ia juga menyinggung alasan Amerika Serikat memerangi Taliban, yang dikaitkan dengan perlindungan terhadap Osama bin Laden.
Dalam paparannya, JK menyebut bahwa Osama bin Laden ditemukan di Pakistan ketika operasi Amerika Serikat yang menewaskannya dilakukan pada 2011. Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut perlu dipahami dalam konteks sejarah intervensi dan pertarungan kepentingan internasional di Afghanistan.
Konflik Aceh berakar pada ketidakadilan ekonomi
Ketika membahas pengalaman Indonesia dalam menyelesaikan konflik, JK menyoroti Aceh sebagai contoh penting. Menurutnya, konflik Aceh yang berlangsung selama puluhan tahun tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan ideologi atau keinginan mendirikan negara Islam, melainkan juga berakar pada ketidakadilan ekonomi dan distribusi hasil sumber daya alam.
JK menjelaskan bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, tetapi masyarakatnya menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan dan pendidikan. Kondisi tersebut, menurutnya, turut mendorong munculnya ketidakpuasan terhadap pemerintah hingga berkembang menjadi konflik bersenjata.
Karena itu, JK menilai penyelesaian konflik Aceh perlu dilakukan dengan mengatasi akar persoalannya, termasuk ketimpangan ekonomi dan pembagian hasil sumber daya alam.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap ketentuan dalam kesepakatan damai Aceh yang memberikan porsi besar hasil pendapatan kepada daerah tersebut. Menurut JK, kebijakan pembagian hasil yang lebih adil merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan perdamaian.
Pengalaman Aceh, menurutnya, menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui penghentian kekerasan. Perdamaian perlu ditopang oleh keadilan, kesejahteraan masyarakat, penghormatan terhadap identitas lokal, serta komitmen politik untuk menjalankan kesepakatan.
Melalui kuliah tersebut, JK mengajak kalangan akademisi untuk melihat konflik secara menyeluruh dengan memahami dimensi sejarah, ekonomi, agama, dan kekuasaan. Menurutnya, pengenalan terhadap akar persoalan merupakan langkah penting untuk merumuskan pendekatan perdamaian yang lebih efektif dan mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang.
Editor: Erk











