HARNAS.ID – Seorang ketua pengadilan di Harbin, Provinsi Heilongjiang, China, tewas ditikam seorang pria usai menyidangkan perkara perceraian.
Seperti dilansir Antara, Biro keamanan publik setempat dalam unggahannya di akun Sina Weibo, Senin (16/11/2020) malam, mengumumkan kematian ketua pengadilan bermarga Hao yang terjadi setelah sidang perceraian pada Jumat (13/11/2020). Namun, biro yang fungsinya sama dengan kepolisian tersebut belum bisa mengaitkan kasus itu dengan gugatan cerai yang diajukan pelaku, apakah diterima atau tidak.
Meski begitu, pelaku bermarga Wu memasuki ruang sidang Zhoujia pada Jumat pekan lalu dengan membawa senjata tajam. Kepolisian Shuangcheng di bawah Biro Keamanan Publik Harbin menerima laporan penikaman Hao beberapa saat setelah sidang. Wu langsung ditangkap petugas di lokasi kejadian dan mengakui perbuatannya.
Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Kasus di ujung timur laut daratan China tersebut mengingatkan insiden serupa yang terjadi 15 tahun lalu di Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hakim di PA Sidoarjo, Taufiq (52), tewas bersimbah darah akibat tusukan sangkur seorang perwira TNI Angkatan Laut berpangkat kolonel M Irfan saat membacakan putusan perkara perceraiannya dengan istrinya, Eka Suhartini, pada 21 September 2005. Dalam kasus itu Eka, yang dalam sidang tersebut duduk bersebelahan dengan pelaku, juga tewas terkena sabetan senjata tajam pelaku.
Editor: Aria Triyudha