Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso saat memberi keterangan kepada wartawan di SPN Polda Sulteng di Donggala, Selasa (17/11/2020).ANTARA | SULAPTO SALI

HARNAS.ID – Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang terduga Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolda Sulteng Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, di Donggala mengatakan, kedua terduga ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

“Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A, dan ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia,” kata Abdul usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng Donggala, Selasa (17/11/2020).

Ia menjelaskan, kedua terduga ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, pada 17 November 2020 sekitar pukul 05.30 Wita.

“Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain,” katanya.

Menurut Abdul, kedua jenazah dievakuasi dari lokasi penangkapan untuk di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Aparat gabungan TNI-Polri sebelumnya melakukan penyisiran pengejaran terhadap dua orang yang diduga DPO kelompok MIT Poso, di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulteng, Sabtu (7/11/2020).

Daerah tersebut diduga sempat menjadi tempat persinggahan terduga yang masuk dalam DPO kelompok MIT Poso, Sulawesi Tengah.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini