Ilustrasi penelitian melakukan formulasi Rapid Test CePAD Antigen | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menetapkan tarif tertinggi tes cepat antigen swab untuk masyarakat luar Jawa Rp 275 ribu dan Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa. Batasan tarif tertinggi tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri atas permintaan sendiri.

“Harga tersebut tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan baik rumah sakit, laboratorium, maupun klinik yang mendapatkan hibah alat bantuan reagen dari pemerintah,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Menurut Azhar, rumah sakit, laboratorium, atau klinik yang memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test antigen swab harus menggunakan reagen yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir tertanggal 18 Desember 2020 tersebut mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, laboratorium, ataupun klinik untuk mengikuti batasan tertinggi tarif yang telah ditetapkan.

Kementerian Kesehatan bersama BPKP juga akan melakukan evaluasi secara periodik tentang batasan tarif tertinggi biaya rapid test antigen swab untuk COVID-19.

Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal menyebut, penetapan kebijakan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen swab itu dihitung dengan memperhatikan berbagai komponen. Beberapa komponen yang dihitung dalam penetapan tarif tertinggi itu mulai dari jasa sumber daya manusia kesehatan, komponen biaya habis pakai, hingga biaya administrasi.

Dia mengatakan, BPKP dan Kementerian Kesehatan telah melakukan survei ke beberapa fasilitas kesehatan dan laboratorium serta melakukan pembahasan untuk mengetahui batasan tarif tertinggi. “Kami telah hitung struktur biaya rapid test antigen swab dengan memperhatikan bisnis proses rapid test antigen mulai dari pengambilan sampel, pengolahan, sampai pengolahan limbah medis,” ujar Faisal.

Kebijakan ini diambil agar masyarakat bisa mendapatkan harga terbaik dan tidak memberatkan dari setiap yang dibuat oleh pemerintah, sementara juga menjaga fasilitas kesehatan rumah sakit dan laboratorium yang memberikan pelayanan.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini