BPOM Temukan Puluhan Obat Kuat Ilegal, Berikut Bahayanya Bagi Tubuh

Ilustrasi suplemen. Foto : iStock/anilakkus.

Harnas.id – Obat kuat pria yang diklaim bisa bikin tahan lama di ranjang banyak dijual di pasaran. Tapi hati-hati, ternyata banyak obat tradisional itu yang justru mengandung bahan kimia obat (BKO) dan tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Melansir cnnindonsia.com, Rabu (5/10/2022) Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengungkap total ada 41 obat tradisional yang ditemukan mengandung BKO dijual di e-commerce. Dari 41 obat tradisional itu, banyak yang merupakan obat kuat.

Temuan itu terungkap setelah BPOM melakukan uji sampling dan pengujian pada Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Hasilnya, masih banyak obat tradisional yang mengandung sildenafil sitrat.

Sildenafil sitrat banyak ditemukan pada jamu atau obat yang diklaim bisa menambah stamina dan kejantanan pria. Padahal jelas, sildenafil sitrat bukan obat tradisional, melainkan obat kimia yang memang berfungsi untuk mengobati disfungsi ereksi.

Bukan cuma itu, BPOM juga menemukan kandungan deksametason, fenilbutason, dan parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu.

Disusul obat tradisional mengandung efedrin dan pseudoefedrin HCL. Klaimnya, obat yang mengandung dua zat ini bisa menyembuhkan dan mencegah terpapar Covid-19.

“Kandungan bahan kimia obat pada obat tradisional sangat berisiko bagi kesehatan,” kata Reri.

Berikut efek samping penambahan zat kimia obat pada obat tradisional.

1. Sildenafil sitrat

Bahan kimia sildenafil sitrat tak boleh dikonsumsi sembarangan. Ada sejumlah efek samping yang bisa dialami. Berikut di antaranya:

·         Kehilangan penglihatan dan pendengaran

·         Nyeri dada

·         Pusing

·         Pembengkakan mulut, bibir, dan wajah

·         Stroke

·         Serangan jantung

·         Kematian.

2. Deksametason, fenilbutason, dan parasetamol

Jika Anda mengonsumsi obat-obatan ini tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan masalah sebagai berikut:

·         Gangguan pertumbuhan

·         Osteoporosis

·         Gangguan hormon

·         Hepatitis

·         Gagal ginjal

·         Kerusakan hati.

3. Efedrin dan pseudoefedrin

Dua kandungan ini bisa memicu sejumlah masalah seperti berikut:

·         Pusing

·         Sakit kepala

·         Mual

·         Gugup

·         Tremor

·         Kehilangan nafsu makan

·         Iritasi lambung

·         Reaksi alergi (ruam, gatal)

·         Kesulitan bernapas

·         Sesak di dada

·         Pembengkakan mulut, bibir, dan wajah atau kesulitan buang air kecil.

(CNN/B. Supriyadi)