Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Terbesar di Bali, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun

Harnas.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali. Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran dengan barang bukti bernilai Rp1,5 triliun.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi narkoba.

“Ini adalah pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Kami akan terus melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (19/11/2024).

Barang bukti yang diamankan meliputi 18 kg hashish (kemasan silver), 12,9 kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, serta bahan baku untuk memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.

Menurut Wahyu, laboratorium ini diketahui berpindah-pindah untuk menghindari deteksi, dengan bahan baku sebagian besar diimpor. Jaringan tersebut menggunakan pods system yang dimodifikasi untuk konsumsi hashish cair, menyasar generasi muda dengan memanfaatkan tren teknologi.

“Kami mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap perangkat seperti ini,” tambah Wahyu.

Polisi menetapkan seorang WNI berinisial DOM sebagai buron dan mengamankan empat tersangka lainnya, yaitu MR, RR, N, dan DA, yang berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.

Jaringan ini rencananya akan mengedarkan hashish secara besar-besaran saat perayaan Tahun Baru 2025 di Bali, Jawa, hingga pasar internasional.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 59 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

Komjen Wahyu mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus baru peredaran narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Dengan dukungan masyarakat dan stakeholder, kami optimis Indonesia Bebas Narkoba dapat tercapai,” tutup Wahyu.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Editor : Edwin S