Wakil Ketua LPSK Susilaningtias | IST

HARNAS.ID – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sempat marah saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Kemarahan Bharada E itu dikarenakan para tersangka lain termasuk Ferdy Sambo, dianggapnya melakukan adegan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Sehingga beberapa kali Bharada E menolak memperagakan adegan menurut versi para tersangka lain juga versi Ferdy Sambo. Ia hanya mau melakukan adegan reka ulang yang menurutnya sesuai dengan fakta atau kejadian sesungguhnya. 

Artinya Bharada E yang kini menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum, tetap pada keterangannya semula terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias, Rabu (31/8/2022).

“Jadi sempat awal-awal, ketika ada proses penolakan adegan yang tadi saya sampaikan itu, Bharada E sempat marah. Dia marah tapi ya emosi sesaat, setelah itu selesai. Karena dia baru memahami bahwa memang masing-masing tersangka itu punya pikiran dan ingatan masing-masing. Jadi nggak bisa memaksakan, karena mereka punya versi masing-masing dan ingatannya berbeda-beda,” beber Susilaningtias. 

Namun selanjutnya, kata Susilanintias kemarahan Bharada E bisa diredakan pihaknya dan diberikan pemahaman. Jika memang adegan tidak sesuai menurut Bharada E, kata Susilaningtias, Bharada E menolak memperagakannya dan dilakukan pemeran pengganti.

“Sebenarnya Bharada E ini semangat sekali untuk mengungkapkan kejujuran dan fakta. Makanya kemarin itu dia mau hadir secara langsung menjalani rekonstruksi, meski sempat marah. Saat ini emosinya stabil dan dia tetap pada keterangannya sebelumnya,” kata Susilaningtias.

Editor: Ridwan Maulana