Ilustrasi pelaku UMKM Indonesia | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat. Korban dalam kasus ini yakni pelaku UMKM di wilayah Jawa Barat.

“Uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM yang jumlahnya saya kira banyak UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (8/6/2022). 

Ali enggan memerinci total uang yang harusnya diterima oleh para pelaku UMKM itu. Namun, para tersangka dalam kasus ini diduga sudah menikmati uang para pelaku UMKM itu sampai miliaran rupiah.

“Nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah,” ujar Ali.

KPK membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsi yang diusut terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.

Lembaga Antikorupsi itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, namanya belum dibeberkan ke publik.

KPK baru membongkar identitas para tersangka saat penahanan dilakukan. Masyarakat diminta bersabar sampai waktu penahanan tiba.

Editor: Ridwan Maulana