Diringkus Polisi, Pelaku Pencabulan di Bogor Minta Dihukum Berat

pencabulan
Ilustrasi pencabulan.

BOGOR, Harnas.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor meminta agar kasus pencabulan yang dilakukan MM (35) terhadap anak tirinya di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak berakhir damai.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suryana menegaskan pelaku harus dijerat hukuman berat dan tidak berakhir damai.

Atas kasus yang menimpa perempuan 14 tahun itu, Erwin mengungkapkan keprihatinanya kata Erwin, peristiwa keji itu bisa saja terjadi, salah satunya karena faktor lemahnya pengawasan keluarga.

“Kita prihatin peristiwa ini terjadi dan dilakukan oleh ayahnya sendiri walaupun itu ayah tiri. Memang kondisi ini bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan dari dalam keluarga sendiri, dalam hal ini ibu atau mungkin ada saudara lainnya,” ungkapnya.

Erwin mengatakan saat ini pihak keluarga harus merawat korban dan bayi yang dikandungnya. Dia mengimbau agar segera melapor ke pihak berwajib apabila peristiwa itu terjadi lagi.

“Sekarang adalah kewajiban dari pihak keluarga dan pihak-pihak yang peduli anak untuk melakukan perawatan terhadap korban dan bayi yang dikandungnya agar tetap sehat, berkoordinasi dengan pihak Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” paparnya.

“Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika terjadi kasus seperti ini lagi,” tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, Polisi telah meringkus MM.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyebut peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Rabu (31/8/2022) lalu. Pelaku bahkan mencabuli korban hingga hamil empat bulan.

“Pencabulan mengakibatkan korban telah hamil 4 bulan,” kata Desi.

Mengetahui kejadian itu, para saksi melaporkan aksi bejat itu ke polisi. Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus tersebut.

Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Setelah itu, polisi lalu mengejar pelaku.

“Polisi kemudian telah berhasil mengamankan seseorang diduga pelakunya bernama MM,” ungkapnya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Klapanunggal untuk proses lebih lanjut. Kini pelaku telah ditahan dan berkas perkara sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

(A. Muhammad Tsabit)