Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin | DPR.GO.ID

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Usai diperiksa sebagai saksi, Azis tak bicara banyak ketika dikonfirmasi pewarta.

Terkait materi pemeriksaan, politikus Golkar itu enggan mengurai. Kendati demikian, Azis menyatakan akan mengikuti proses yang sedang berjalan terkait kasus Stepanus tersebut di komisi antirasuah.

“Saya ikuti proses yang ada, makasih,” kata Azis di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, mulai hari ini pihaknya melakukan proses persidangan etik terhadap Stepanus. Selain penanganan tindak pidana, KPK juga melapor Stepanus kepada Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

KPK menetapkan Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Dalam konstruksi perkara disebut pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti komisi antirasuah.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp 1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. 

Syahrial juga memberikan uang tunai kepada Stepanus. Total yang telah diterima Stepanus Rp 1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur Rp 325 juta dan Rp 200 juta.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini