Jaksa Agung ST Burhanuddin | ANTARA FILES


HARNAS.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal “menyikat” pihak-pihak yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta lainnya. Korps Ahdyaksa tak pandang bulu dalam menjalankan aturan perundang-undangan terkait penyidikan dugaan kasus mega korupsi tersebut.

“Siapapun yang ‘backup’ Benny Tjokro, kami sikat. Insya Allah, saya jalankan peraturan perundangan. Selama ini baik-baik, tidak ada masalah,” katanya dikutip Antara, Jakarta, Sabtu (6/2/2021).

Burhanuddin juga memastikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Kejagung menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri. Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi Asabri. Begitu juga keberadaan mereka saat menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut dia, modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal orang kuat sebagai pemain saham. Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya dalam kasus korupsi.

Dia mengatakan usai penangkapan dan penetapan keduanya menjadi tersangka, kondisi saham menjadi semakin normal dan kepercayaan masyarakat kepada saham kian tinggi.

“Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, sudah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, Berani ya. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham,” ujar dia.

Burhanuddin menegaskan penyidikan kasus Asabri tidak hanya fokus kepada pemidanaan, tetapi juga mengutamakan upaya pengembalian aset. Pihaknya telah memetakan keberadaan aset-aset tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut.

Burhanuddin juga mengatakan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Asabri, pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan TNI. Kedua institusi itu mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan aset berhasil dikembalikan.

“Biar bagaimana pun ada duit prajurit, kami dapat support dari Kementerian dan Panglima (TNI) untuk selesaikan kasus ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin turut meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung penyelidikan agar seluruh pelaku dapat ditangkap dan aset-aset dapat dikembalikan.

Dia mengatakan saat ini Kejagung sedang menyelidiki beberapa kasus mega korupsi yang sangat besar bahkan melebihi kasus korupsi BLBI, seperti dugaan korupsi Asabri senilai Rp23,7 triliun dan Jiwasraya senilai Rp 16,8 triliun.

Berkaca dari kasus korupsi tersebut, Burhanuddin berharap institusi pengawasan jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan.

“Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan,” ujarnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini