Pekerja memebersihkan kaca pintu masuk ruang wartawan di Gedung KPK Jakarta, beberapa waktu lalu. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sumber dana dan pelaksanaan lelang terkait kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Anggaran APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sedikitnya, komisi antirasuah menggali keterangan sembilan saksi guna mengusut perkara ini.

“Para saksi didalami pengetahuannya mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Sembilan saksi yang diperiksa, yakni Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP Novel Arsyad, PNS pada Bappeda DIY atau pokja proyek pembangunan Stadioan Mandala Krida 2017 Gustik Lestarna, Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 atau PNS pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi SDM DIY Dedi Risdiyanto.

Selain itu wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander, swasta dari CV Reka Kusuma Buana Hery Kristiyanto, PNS Setda DIY atau pokja proyek pembangunan Stadion Mandala Krida 2017 Joko Susilo, Dirut PT Citra Prasasti Konsorindo Irfan Fikri Aulia, anggota Pokja 2 Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 atau PNS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Sumitro Yuwono, dan Staf CV Reka Kusuma Buana Sigit Susilo Abriansyah.

Kasus ini sudah masuk proses penyidikan karena KPK diketahui sudah menetapkan tersangka. Namun, siapa tersangka dari perkara ini, belum dibuka komisi antirasuah ke publik. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini