Eks penyidik KPK Novel Baswedan | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Taring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tajam. Tim satgas komisi antirasuah, Rabu (25/11/2020), dini hari menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, penangkapan Menteri Edhy dipimpin penyidik senior KPK Novel Baswedan selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

“Tangkap tangan Menteri Edhy Prabowo penugasan resmi dari pimpinan KPK,” katanya di Jakarta.

Sedikitnya, tiga kasatgas diturunkan KPK untuk mengamankan Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak, termasuk istrinya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan Menteri Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Sampai kini, Menteri Edhy masih menjalani pemeriksaan usai digelandang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta dari Bandara Soeta.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan itu. Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan penangkapan Menteri Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini