Ilustrasi KTP-el | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politikus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. 

Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.

“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut KTP-el. Ketiga klaster masing-masing politikus, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.

Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.

“Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan,” tegas Karyoto.

Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk pusaran kasus KTP-el. 

Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar US$ 520 ribu.

Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima US$ 84 ribu. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima US$ 1,2 juta. 

Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Editor: Ridwan Maulana