Komisioner KPK Lili Pantauli Siregar | IST

HARNAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tengah bermasalah lantaran diduga menerima gratifikasi. Namun, lembaga antirasuah itu justru mengutus Lili Pintauli ke forum dunia G20 di Bali. 

Padahal, seharusnya Lili menjalani sidang etik perdana yang diselenggarakan Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (5/7/2022). 

KPK menyebutkan Lili memiliki agenda penting di Bali sehingga tidak bisa hadir dalam sidang etik dugaan gratifikasi fasilitas menonton MotoGP yang sudah dijadwalkan seluruh anggota Dewas KPK.

“Terperiksa (Lili) tidak dapat hadir dan Majelis Etik telah menerima surat secara resmi dari pimpinan KPK yang memberitahukan bahwa terperiksa saat ini sedang menjalankan penugasan dinas,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Karena itu, lanjut Ali, majelis menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada Senin (11/7) pukul 10.00 WIB. Lili akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan. 

“Adapun sidang akan digelar secara tertutup, namun pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik,” jelas dia.

Menurut Ali, sejak Senin (4/7/2022), tiga pimpinan KPK melaksanakan perjalanan dinas pembicara dalam berbagai pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali.

Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, di mana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 pada 2022. Menurut Ali, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait baik regional, nasional, maupun internasional.

“KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara. Di mana untuk memberantasnya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut,” kata Ali. 

Editor: Ridwan Maulana