Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (11/1/2022). HARNAS.ID | FADLAN BUTHO

HARNAS.ID – Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia. 

Pertemuan antara Erick Thohir dengan Jaksa Agung RI dilakukan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. 

Keduanya membahas permasalahan maskapai Garuda Indonesia dari mulai pengadaan pesawat dan yang lainnya. 

Tak hanya itu, dalam laporannya, Erick juga membawa sejumlah data dan dokumen terkait hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI terkait kerugian keuangan negara yang terjadi di PT Garuda Indonesia dalam pengadaan pesawat. 

“Laporan Garuda untuk pembelian ATR jenis 72-600,” kata Burhanuddin usai bertemu Erick Thohir di kantornya, Selasa (11/1/2022). 

Laporan tersebut dalam rangka bersih-bersih Kementerian BUMN yang tengah dilanda berbagai kasus dugaan korupsi. 

Sementara itu, Erick Thohir mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka memberikan data-data valid terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia yang terindikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. 

“Garuda ini seperti yang sudah kita ketahui, secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya, itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda,” kata Erick usai berikan data-data laporan ke Jaksa Agung. 

Namun, tim penyidik tindak pidana khusus Kejagung tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan pesawat Garuda jenis ATR 72-600. 

Oleh karena itu, Erick memberikan sejumlah bukti tambahan untuk mendukung proses hukum di tingkat penyidikan. 

“Hari ini memang yang disampaikan pak Jaksa Agung adalah pesawat ATR 72-600. Nah ini yang tentu kami serahkan juga bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita bukan eranya saling menuduh, tapi musti ada fakta yang diberikan,” tegasnya. 

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) erick Thohir mengatakan kerugian yang terjadi pada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) karena bisnis model yang salah sejak lama. 

Industri penerbangan di Indonesia sebenarnya memiliki pasar yang cukup besar. Namun Garuda Indonesia justru melakukan ekspansi yang tidak tepat. 

“Kita punya domestic market yang cukup kuat tetapi kita tergoda untuk pergi keluar terus karena enak kalau keluar dilayani,” jelas Erick Thohir. 

Erick Thohir melanjutkan, tidak hanya soal pembukaan jalur penerbangan saja. Ekspansi yang tidak tepat juga terjadi pada pembelian atau sewa pesawat dan bahkan sampai dikorupsi. 

“Kita biaya leasing pesawat itu 28 persen. Rata-rata leasing pesawat Etihad Airways, Qatar Airways dan Singapura Airlines hanya 8 persen” tutur Erick Thohir. 

Oleh sebab itu, Erick mengatakan bahwa sejak lama ia ingin menekankan transformasi sumber daya manusia (SDM). Namun transformasi SDM tersebut harus melibatkan hati. Jika SDM di BUMN bekerja tidak bekerja dengan hati dan memiliki Akhlak maka sulit untuk maju. 

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) digugat atas tindakan melawan hukum yang dilayangkan oleh perusahaan alih daya, PT Prima Raya Solusindo (PRS). Atas gugatan tersebut, Garuda Indonesia diminta membayar ganti rugi materiil dan immateriil senilai total Rp 4,46 miliar.

Editor: Ridwan Maulana