Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming dikonfirmasi wartawan usai merampungkan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). HARNAS.ID | FADLAN BUTHO

HARNAS.ID – Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (28/7/2022). 

Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mardani tiba di Markas KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan baju jaket lengan panjang dengan warna biru. Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.

“Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022,” ucap Mardani di Gedung KPK. 

Mardani ditemani oleh kuasa hukumnya saat menyambangi KPK. Dia enggan berbicara lebih banyak. Mardani langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menunggu diperiksa penyidik.

KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu juga sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.

KPK juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun Kantor Kepolisian terdekat.

Editor: Ridwan Maulana