OTT KPK di Purwokerto, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ikut Diamankan

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan dalam OTT KPK di Purwokerto. Foto: Unsoed.ac.id
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diamankan dalam OTT KPK di Purwokerto. Foto: Unsoed.ac.id

Harnas.id, PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (20/8/2026), dengan sejumlah orang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Akhmad Sodiq. KPK menyebut operasi tidak hanya berlangsung di Purwokerto, tetapi juga menyasar sejumlah pihak di Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 14 orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Budi kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah, meski KPK belum merinci jumlah maupun peruntukannya.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tambah Budi.

Kegiatan OTT tersebut menjadi perhatian karena melibatkan pimpinan perguruan tinggi negeri. Penangkapan Rektor Unsoed juga menempatkan persoalan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan, khususnya terkait proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan institusi.

Profil Akhmad Sodiq

Akhmad Sodiq tercatat menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman sejak 2022. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia berkarier sebagai akademisi di lingkungan Unsoed, khususnya di Fakultas Peternakan.

Berdasarkan profil yang dimuat laman resmi Unsoed, Akhmad Sodiq menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman. Pendidikan berikutnya ditempuh di George-August University dengan mengambil bidang Animal Science.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di Kassel University, juga dalam bidang Animal Science. Latar belakang akademiknya tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya di lingkungan perguruan tinggi.

Sepanjang kiprahnya sebagai akademisi, Akhmad Sodiq tercatat menerima sejumlah penghargaan. Salah satunya adalah Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017.

Ia juga pernah memperoleh Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat. Di lingkungan Fakultas Peternakan maupun universitas, namanya beberapa kali tercatat sebagai dosen berprestasi.

Penghargaan yang pernah diterimanya antara lain:

  • Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed tahun 2009.
  • Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman tahun 2009.
  • Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
  • Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman tahun 2006.
  • Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed tahun 2006.

Selain aktivitas akademik, Akhmad Sodiq juga aktif dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan. Ia tercatat pernah menjadi Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan pernah menjabat Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2.

Ia juga tercatat sebagai Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI). Di bidang kemasyarakatan, Akhmad Sodiq tercatat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.

Aktivitas organisasinya juga mencakup lingkungan keagamaan. Namanya tercatat sebagai A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.

Selain itu, Akhmad Sodiq tercatat sebagai anggota Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas. Beragam posisi tersebut menunjukkan luasnya aktivitas Akhmad Sodiq di luar tugasnya sebagai akademisi dan pimpinan perguruan tinggi.

KPK hingga kini menyatakan masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Informasi mengenai perkara yang menjadi dasar operasi, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan status hukum para pihak, masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Editor: IJS