Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia | DPR.GO.ID

HARNAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai, perbaikan sistem data kependudukan, terutama terkait daftar pemilih tetap (DPT) oleh pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu mampu mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas.

“Untuk mencapai satu data, untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, yang paling baik kalau pemerintah dan penyelenggara bisa selesaikan sistem data kependudukan yang baik,” ujar Ahmad Doli Kurnia.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk “Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dipantau dari Jakarta, Senin (13/12/2021). 

Menurut dia, perbaikan sistem kependudukan tersebut dapat mengurangi beban kerja para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sejauh ini, kata Ahmad Doli Kurnia, persoalan sistem data kependudukan memang menjadi masalah klasik atau berulang-ulang dalam pemilu. Namun pemerintah tidak kunjung memperbaikinya.

“Jadi, setiap menjelang pemilu, pemilu legislatif, presiden, ataupun pilkada, selalu masalah sistem data kependudukan ini mencuat,” ujarnya.

Dengan demikian, menurutnya, sudah seharusnya persoalan tersebut segera diselesaikan, bahkan sejak jauh-jauh hari sebelum Pemilu 2024 diadakan.

“Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan pemerintah dari awal, jauh-jauh hari, atau waktu-waktu sekarang bisa memperbaiki sistem itu sehingga kita sudah punya satu data menjelang Pemilu 2024,” imbau Ahmad Doli. 

Di samping itu, dia menegaskan, pengolahan sistem data kependudukan tersebut sebenarnya bukan menjadi tugas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu melainkan pemerintah.

“Dalam pengolahan data kependudukan ini, kalau kita mau belajar dari teori dan pengalaman-pengalaman pemilu, itu seharusnya bukan menjadi pekerjaan utama KPU. Urusan data kependudukan itu, urusan negara, yaitu pemerintah,” tuturnya. 

Editor: Ridwan Maulana