Perempuan di Bogor Dianiaya Mantan Suami Hingga Disiram Air Keras

Ilustrasi penganiayaan. Foto : Freepik.com

BOGOR, Harnas.id – A (49) seorang perempuan warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dipukuli hingga disiram air keras oleh mantan suaminya berinsial IFA. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi kini masih memburu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan menyebut kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Sementara, korban sendiri masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

“Pelaku masih dalam pengejaran,” kata Siswo, Kamis (6/10/2022).

Kepada polisi, A menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya baru bangun tidur selepas salat ashar sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu, pada pukul 16.30 WIB dirinya menyetrika pakaian kemudian mantan suaminya itu datang menanyakan anaknya yang kecil.

“Dia nanya ke mana? Udah saya antar tadi pagi saya bilang,” kata korban.

Korban awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun kepada mantan suaminya itu. Pelaku juga sempat bertanya kepada korban, apakah ada kopi di rumahnya. Lantas, korban menyuruh pelaku untuk mencarinya sendiri, karean korban saat itu sedang membereskan pakaiannya.

“Aaya nggak curiga gimana-gimana, saya masuk kamar anak saya. Namun dengan tiba-tiba, mantan suami saya menutup mulut saya dan mulai menganiayanya,” terangnya.

Atas kejadian itu, selain memburu pelaku, polisi juga memeriksa tiga orang saksi, termasuk anak kandung korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kemasan yang diduga sebagai tempat air keras dan pakaian korban juga barang bukti lainnya.

(B. Supriyadi)