Polisi Gerebek Sebuah Kontrakan di Bogor, Narkotika Jenis Ganja Disita

Barang bukti narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis seberat 48 gram, batang daun ganja beserta alat timbangan disita dari seorang pria bernama SR yang diduga pengedar. Foto : Dokumen Polresta Bogor Kota.

BOGOR, Harnas. id – Sebuah kontrakan di kawasan Sindangbarang, Kota Bogor digerebek kepolisian resor Bogor Kota. Alhasil, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis seberat 48 gram, batang daun ganja beserta alat timbangan disita dari seorang pria bernama SR yang diduga pengedar. 

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto dalam keterangannya yang diterima wartawan menyebutkan penggerebekan itu berawal dari dari laporan warga sekitar yang kemudian dilakukan pengembangan.

“Setelah adanya laporan, kita lakukan penyelidikan sampai akhirnya kita datangi kediaman pelaku,” kata Agus, Jumat (7/10/2022).

Saat dilakukan penangkapan, sambung Agus awalnya pelaku mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis yang disimpannya dalam lemari.

Dari tangan SR, polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis ganja seberat 4,38 gram bruto, 1 bungkus plastik ranting ganja seberat 24,40 gram bruto, 1 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis tembakau sintetis seberat 24,28 gram bruto serta 1 buah timbangan digital.

(B. Supriyadi)