Revaldo Kembali Tersandung Narkoba, Kali Ini Ditangkap Polisi di Pondok Aren

Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan narkoba. Foto: Istimewa
Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan narkoba. Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Dalam perkembangan terbaru, polisi menyebut Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu dan kasusnya masih dalam proses pendalaman.

“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Wisnu mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, Revaldo disebut menggunakan narkotika jenis sabu.

“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dalam perkembangan pemeriksaan, polisi juga menyebut menemukan barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. Barang yang ditemukan antara lain sabu beserta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi mengenai transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Revaldo yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima polisi.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler milik Revaldo. Polisi juga menyatakan hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif narkotika dan psikotropika.

Penangkapan pada 2026 menjadi kali keempat Revaldo tersandung perkara narkoba. Sebelumnya, aktor tersebut telah tiga kali berurusan dengan kepolisian dalam kasus serupa, yakni pada 2006, 2010, dan 2023.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap. Kali ini perkara yang menjeratnya berkaitan dengan kepemilikan 62 gram sabu pada 2010.

Kasus serupa kembali terjadi pada 2023 ketika Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya. Saat itu, ia mengakui kembali menggunakan narkoba dan menyebut kondisi tersebut sebagai relapse atau kambuh dalam penggunaan narkotika.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023), Revaldo secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, teman, dan orang-orang yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Assalamualaikum. Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya,” kata Revaldo saat itu.

Ia mengaku kembali menggunakan narkoba setelah mengalami relapse. Revaldo juga mengatakan dirinya merupakan pencandu yang memiliki persoalan mental.

“Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Revaldo juga menyampaikan apresiasi kepada aparat yang menangkapnya. Ia menganggap penangkapan itu sebagai sebuah teguran agar dirinya kembali memperbaiki kehidupan.

“Terima kasih Polda Metro Jaya sama Direktorat Narkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa,” katanya.

Revaldo kala itu berharap proses pembinaan yang dijalaninya dapat membantunya terbebas dari narkoba. Ia juga ingin kembali mendapatkan kepercayaan dari orang-orang di sekitarnya.

“Terima kasih juga karena saya akan dibimbing dan dibina sebaik mungkin. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh bapak-bapak ini dan BNNP, terus kejaksaan semua terkait. Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuman pengen sembuh, terima kasih,” tutupnya.

Kini, Revaldo kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri rangkaian penggunaan dan asal narkotika yang ditemukan.

Editor: IJS