Laskar Pembela Islam (LPI) menanti kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Insiden penembakan oleh polisi yang menewaskan sedikitnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari masih dalam pengusutan. Sejumlah kalangan menuntut polisi transparan dalam mengungkap peristiwa ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mendorong siapa pun pihak yang mengetahui duduk persoalan segera melapor ke lembaganya agar kebenaran atas peristiwa ini terungkap jelas.

“Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Menurut Edwin, proses hukum yang profesional dan akuntabel patut dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. Penegakan hukum penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah masyarakat, mengingat peristiwa tersebut berlangsung di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa itu.

“Termasuk dari anggota FPI yang mengaku menjadi korban pada kasus ini. Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” ujar Edwin.

Pernyataan Polisi

Petugas Polda Metro Jaya menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang melakukan penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengklaim, anggotanya diserang sehingga aparat melakukan tindakan tegas penembakan hingga mengakibatkan enam anggota FPI tutup usia.

Kejadian berawal ketika petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa menyusul agenda pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro Jaya. Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab, mobil yang ditumpangi petugas dipepet, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Keterangan FPI

Sementara itu, melalui keterangan tertulis kepada media, FPI menyebut kejadian itu sebagai penghadangan terhadap rombongan Rizieq Shihab dalam perjalanan di jalan tol menuju sebuah pengajian internal keluarga. Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis mengatakan, peristiwa itu (penghadangan) terjadi di dekat pintu Jalan Tol Karawang Timur.

“Rombongan itu dihadang oleh (orang tidak dikenal) yang diduga menguntit Rizieq. Orang-orang itu lalu menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga,” tutur Shabri. Atas insiden itu, enam orang yang disebutnya sebagai pengawal keluarga Rizieq (belum diketahui keberadaannya). Shabri pun mengklaim, mereka “diculik”.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini