Menko Polhukam Mahfud MD | HUMAS KEMENKO POLHUKAM

HARNAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berpendapat, rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati tidak ada pelanggaran hukum atau etik. 

Penyataan Mahfud, merespon desakan sejumlah pihak yang meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK dan Hakim Konstitusi. Bukan mustahil pernikahan Anwar dengan Idayati bisa menciptakan konflik kepentingan pada setiap putusan mahkamah ke depan.  

“Tidak ada pelanggaran hukum ataupun etik dari rencana Ketua MK Anwar untuk menikah,” kata Mahfud MD saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022). 

Menurut Mahfud, kriteria utama Ketua MK adalah memiliki integritas, terlepas yang bersangkutan mau menikah atau tidak. Yang harus dipermasalahkan justru orang yang tidak menikah, tetapi melakukan perbuatan zina.

Adik Presiden Jokowi, Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret 2022. Anwar Usman dan Idayati akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei mendatang di Solo, Jawa Tengah. 

Idayati menjanda sejak suami pertamanya Hari Mulyono meninggal dunia pada 2018. Hari meninggal di usia 58 tahun, Senin, 24 September 2018, setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 karena serangan jantung.

Editor: Ridwan Maulana