Harnas.id, Depok – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok meninggal dunia setelah dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Depok. Insiden tragis ini terjadi pada 29 Agustus lalu dan melibatkan enam pelaku yang juga penghuni rutan tersebut.
Korban, yang berinisial RA, adalah seorang tahanan kasus narkoba yang baru saja masuk ke Rutan Depok pada hari yang sama.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, RA diduga sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan kepada tahanan lainnya, yang memicu kemarahan mereka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. RA yang saat itu sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan dan pencukuran rambut, terlibat selisih paham dengan tahanan lainnya. Situasi tersebut akhirnya memicu aksi kekerasan, di mana RA dipukuli dan ditendang oleh enam pelaku hingga mengalami luka-luka serius.
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. RA dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” ujar Kombes Arya Perdana.
Kombes Arya juga menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, ada enam orang pelaku pengeroyokan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua dari mereka sebenarnya sudah mendekati masa bebas, sementara empat lainnya masih menjalani hukuman yang cukup lama.
“Saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” tambahnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di dalam rutan, dan pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Laporan : Agung
Editor : IJS