Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi | IST

HARNAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengakui adanya permasalahan dalam penganggaran pelaksanaan Formula E. Menurut dia, aanggaran untuk Formula E sudah terlebih dahulu diijon ke pihak Bank DKI Jakarta sebesar Rp 180 miliar. 

“Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar,” kata Pras, sapaan karibnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Kendati mengetahui terdapat permasalahan dalam penganggaran pelaksanaan Formula E, politisi PDIP itu tetap menandatangani pengajuan anggaran ajang balap mobil listrik tersebut.

“Saya mengesahkan, lah, adanya formula E,” kata dia. 

Lebih jauh Pras menyampaikan bahwa dirinya dicecar soal anggaran dalam penyelenggaran ajang balap Formula E. “Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E,” ujar Pras. 

Pras diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Pemeriksaan lantaran KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut. 

Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari bukti dan keterangan serta pihak yang akan mempertannggungjawabkan adanya dugaan rasuah dalam ajang ini.

Editor: Ridwan Maulana