HARNAS.ID – Dua mantan Direktur Operasional Unit [DOU] Columbus Group menagih uang serta hak lainnya sejak bekerja di perusahaan cash dan kredit tersebut. Mereka yakni Muhammad Tohir Panggabean, mantan DOU Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara dan Reynalson Sapri, mantan DOU Pekanbaru, Riau.
“Saya merasa didzolimi atas pengabdian selama 12 tahun bekerja di perusahaan itu. Sesuai janji para komisaris perusahaan Columbus Grup, mereka hendak memberikan deviden dan bonus kepada saya,” kata Tohir Panggabean dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Sejak bergabung di perusahaan pada 2006, Tohir bertugas sebagai Head Kredit di Propinsi Lampung dan Manager Operasional Unit di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kemudian dipercaya sebagai Direktur di Rantau Prapat, sejak 2011-Agustus 2018.
“Saya dijanjikan dengan kesejahteraan selain gaji bulanan dan fasilitas yang diberikan, bonus, serta deviden share. Bahkan, apabila keluar dapat pesangon. Namun, begitu keluar dari perusahaan pada 2018 hanya pesangon yang dibayarkan dan itu tak sesuai dengan yang saya harapkan selama 12 tahun bekerja,” tuturnya.
Menurut dia, sejak 2013 belum pernah menerima bonus, begitu juga deviden shere dari laba perusahaan yang diciptakannya saat menjadi Direktur Rantau Prapat. Dia menduga nilainya mencapai puluhan miliar.
“Sebelum keluar dari perusahaan, sepengetahuan saya masih ada laba terakhir sebesar Rp 29 miliar di cabang Rantau Prapat. Karenanya saya menuntut hak atas bonus dan deviden sebesar Rp 1,2 miliar yang belum dibayarkan perusahaan kepada saya,” ujarnya.
Tohir Panggabean akan menyambangi Kantor Pusat Columbus di kawasan Sunter, Jakarta Barat, untuk menemui para Komisaris dan Presiden Direktur Columbus Group guna mempertanyakan sisa pembayaran perusahaan yang urung diselesaikan.
“Saya telah berupaya menyampaikan keluhan melalui pesan elektronik yang pernah saya kirimkan kepada Presdir dan Komisaris di Kantor Pusat Columbus. Namun tidak ada respon baik, apalagi Whatsapp saya tidak ditanggapi,” keluhnya.
Jika dalam waktu dekat ini tidak juga ada tanggapan dari para petinggi perusaahaan itu, dia tak segan mengambil langkah hukum terkait halnya hubungan industrial antarpekerja.
“Saya harap ada niat baik perusahaan Columbus dalam waktu dekat ini, karena selama 4 tahun ini saya dirugikan secara materil dan in materil. Ini hak bayaran saya terakhir, yang harus diselesaikan. Kalau tidak diberikan, saya akan beberkan isi perut perusahaan itu,” kata Tohir.
Hal senada juga disampaikan mantan DOU Pekanbaru Reynalson Sapri. Dia juga merasa di zolimi sejak bekerja di perusahaan tersebut. Selama 12 tahun mengabdi di perusahaan, belum juga menerima hak dan kewajiban sebagai pekerja.
“Begitu saya keluar dari perusahaan itu, saya hanya menerima pesangon yang kurang pantas dari posisi jabatan saya,” tandas Reynelson.
Editor: Ridwan Maulana