Putra Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial nonaktif Juliari P Batubara.

Langkah itu meliputi upaya menggali informasi dugaan keterlibatan Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam kasus tersebut. Pasalnya, nama putra sulung Presiden Joko Widodo ini disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos COVID-19. 

“Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Ia menjelaskan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan. sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran.

“Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi,” kata Ali menegaskan.

Ketua KPK Komjen Pol Filri Bahuri sebelumnmya menyatakan, pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bansos COVID-19 tersebut. 

Menurut Firli, setiap informasi yang diterima oleh KPK terkait kasus ini akan ditelusuri lebih dalam. Upaya ini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaski Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pihak mana saja yang menerima uang haram tersebut.

“Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya,” ujar Firli, Kamis (17/12/2020) lalu. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini