Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. HARNAS.ID | FADLAN SYIAM BUTHO

HARNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik akui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudi Hartono Iskandar. 

Rudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Hal itu diungkapkan Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Politikus Partai Gerindra itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.

“Saya kenal Rudi,” ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021) malam.

Meski mengenal Rudi, Taufik mengklaim tidak mengetahui perkara korupsi tanah di Munjul. 

Dia mengaku baru tahu ada praktik rasuah tersebut kala KPK menanganinya.

“Saya tidak tahu Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya.

Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.

Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah (PMD) dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.

Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga diwarnai rasuah.

Merespons hal itu, Taufik menyebut bahwa anggaran tersebut mulanya diusulkan badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta.

Tetapi, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing.

Kata Taufik, banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dia menjelaskan, PMD sebelum diusulkan kepada DPRD sudah dimatangkan tim penilai.

“Iya ada, anggarannya ada. Kan banggar itu menetapkan bonggolan (utuh belum dibagi per-mata anggaran) anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing,” jelas Taufik.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini