Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail | KOMINFO.GO.ID

HARNAS.ID – Implementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling lambat berlangsung tanggal 2 November 2022. Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail menyatakan pemerintah bersama seluruh lembaga penyiaran multipleksing memiliki komitmen yang sama dan jelas untuk melaksanakan amanat itu.

“Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan Rapat Persiapan ASO yang baru saja selesai dipimpin oleh Bapak Menteri Kominfo dan dihadiri perwakilan seluruh lembaga penyiaran multipleksing Indonesia. Hari ini kami mendiskusikan tentang proses dan tata cara pelaksanaan ASO. Komitmen kita yaitu berpegang teguh karena ini merupakan amanat undang-undang dan akan kita laksanakan dengan baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Plt Dirjen PPI Ismail menegaskan, pemerintah dan seluruh lembaga penyiaran, semuanya bertekad untuk agar pelaksanaan ASO ini dapat berjalan dengan baik. “Dan yang penting lagi, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih,” tandasnya.

Menurut Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, seluruh pihak ingin menjalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi eksisting sampai dengan pengalihan siaran analog menjadi digital.

“Jadi, saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital,” ujarnya.

Plt Dirjen PPI Ismail menyatakan dari infrastruktur digital sudah siap. “Jadi pilarnya untuk melakukan migrasi ini ada empat. Pertama, infratruktur yaitu transmitter atau pemancar dan sebagainya sudah disiapkan oleh operator dan untuk tahap satu ini sudah ready,” tuturnya.

Kedua, Set Top Box untuk masyarakat miskin. Untuk yang non miskin, dipersilakan segera mengadakan sendiri. Oleh karena itu, Ismail menyatakan Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mulai mempersiapkan Set Top Box (STB) dan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

“Masyarakat miskin yang dibagikan, yang non miskin itu jauh lebih besar. Kita imbau untuk beli dari sekarang. Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya,” imbaunya.

Ketiga, pemerintah terus melakukan sosialisasi secara terus-menerus untuk kebutuhan ini agar masyarakat mengerti yang dimaksud dengan migrasi TV ke digital.

“Bagaimana, kenapa, dan seterusnya. Sosialisasi dilakukan tentu tidak per desa, tetapi perwilayah kabupaten provinsi itu kita sudah jalan terus. Bentuk sosialisasinya ya diskusi, seminar, webminar dan sebagainya. Pemda juga sudah kita koordinasikan. Saya juga udah buat surat kepada seluruh Gubernur dan Bupati yang terdampak ASO, mereka sudah kami informasikan tentang hal ini,” jelas Plt Direktur Jenderal PPI Kominfo. 

Keempat adalah siaran simulcast. “Jadi ini sudah dilakukan juga yaitu ada Siaran TV Analog dan digital, sehingga tidak perlu menunggu sampai analog di-switch off masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital sejak sekarang,” Plt Dirjen PPI Ismail.

Apabila perangkat televisi belum bisa menangkap siaran digital DVB-T2 itu, Plt Dirjen PPI Ismail mendorong agar masyarakat dapat melengkapi dengan perangkat STB.

“Karena ketersediaan ini makin hari makin dekat, kami takut tidak ada barangnya. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk sejak sekarang membeli perangkat STB-nya,” harapnya.

Penyelenggara MUX Sediakan Bantuan STB

Kepada pekerja media yang hadir dalam konpers, Plt Direktur Jenderal PPI Kominfo menyampaikan penyelenggara mux juga sediakan bantuan Set-Tob-Box. Namun, pembagian STB secara gratis belum bisa diberitahu. Saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan review dan sudah didistribusikan. 

“Berjalan terus tiap hari, karena kewajiban ini kan mux operator intinya yang berkewajiban untuk membagi STB itu. Daftarnya pun ada di website bantuanstb.kominfo,go.id, sudah disiapkan. Misalnya desa ini yang bertanggung jawab MNC Group, desa itu bagiannya SCTV Group, jadi pembagiannya sudah jelas,” jelasnya.

Lebih lanjut, mengenai pelaksanaan ASO, Dirjen Ismail mengatakan hingga saat ini masih sesuai dengan rencana awal dan akan dijalankan dalam tiga tahap.

“ASO tahap I pokoknya berjalan secara alamiah, mudah-mudahan sesuai rencana. Tahap pertama April, kemudian Agustus dan November. Tapi kami terus melakukan reviu bersama industri penyiaran Indonesia untuk meyakinkan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik dan berkualitas, serta tidak timbul gejolak dan kegaduhan di masyarakat akibat proses yang kita jalankan. Kami berdiri bersama-sama di sini, menunjukkan rencana, tekad besar dari industri penyiaran Indonesia untuk melakukan migrasi dari siaran analog menuju ke siaran digital,” tandasnya.

Dalam konfensi pers virtual itu, Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo Ismail didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong; Staf Khusus Menkominfo Bidang IKP, Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Rosarita Niken Widiastuti; serta Direktur Penyiaran Ditjen PPI Geryantika Kurnia.

Editor: Ridwan Maulana