Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. ANTARA FOTO | ARIESANTO

HARNAS.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang laki-laki terduga teroris berinisial AD (41) di Komplek Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin malam (1/12/2020).

“Ya betul seorang laki-laki, Polda Sumsel hanya back up saja, sudah dibawa Densus 88 ke Jakarta,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

Terkait afiliasi jaringan, menurut Eko, kemungkinan terduga teroris itu masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Meskipun begitu, belum dapat dipastikan keterkaitanya dengan JI di Lampung karena masih dalam pengembangan.

Penangkapan terduga teroris itu dilakukan dalam dua kali penggeledahan, pertama pada pukul 16.00 WIB dan disusul malam hari.

Salah seorang tetangga terduga, Abudrohaman, mengatakan, penggeledahan pertama disangka hanya masalah telepon genggam karena petugas yang datang tidak terlalu banyak. “Karena rumahnya (terduga) memang ada counter handphone,” ujar Abdurohman dilansir Antara.

Namun, pada malam hari penggeledahan dilakukan petugas berseragam dan bersenjata serta warga tidak diizinkan mendekati tempat kejadian perkara (TKP). Ia melihat petugas membawa seseorang dan beberapa bungkusan.

Abudrohaman mengaku rumah yang digeledah itu ditempati keluarga yang dikenal baik dan tidak memiliki gelagat mencurigakan, sementara anak dan istri terduga tidak ikut dibawa oleh petugas. “Dia (terduga) sudah lama tinggal di sini dan setahu kami orangnya ramah,” kata Abdurohman menambahkan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini